![]() |
Sumber: https://www.kompas.com/sains/read/2021/11/28/190200723/apa-yang-diketahui-ahli-tentang-varian-omicron-dari-afrika-selatan?page=all |
Ciputat,
29/11/2021 – Omicron? Yaps benar Omicron. Omicron adalah varian virus Covid -19
baru dengan nomor ilmiah B.1.1.529. Pada tanggal 26 November 2021, WHO
menetapkan Omicron dalam daftar Variant of Concern (VOC) tergabung bersama
pendahulunya, yakni: varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta. Varian baru ini
pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. Hal yang tak biasa adalah mutasi dari
varian ini sangat tinggi, lebih dari 30 sel kunci protein spike. Hal ini
membuat khawatir para peneliti. Ditakutkan dengan mutasi sebanyak itu akan
membuat varian ini lebih mudah menular dan mengurangi kekebalan imun. Namun,
sejauh ini masih dilakukan penelitian lebih lanjut.
Dikutip dari
WHO, belum ada keterangan pasti bahwa Omicron lebih mudah menular dan
menyebabkan penyakit yang lebih parah. Peningkatan pasien dirawat di RS di
Afrika Selatan diduga karena banyaknya pasien yang terinfeksi namun tidak
spesific bahwa itu adalah nfeksi Omicron. Saat ini pun peneliti maih berusaha
mencari taahu lebih lanjut bagaimana pengaruh varian ini terhadap efektivitas
vaksin, PCR, dan pengobatan. Varian ini masih bisa dideteksi melalui PCR dan
untuk pengobatan yang digunakan, yaitu kortikosteroid dan IL-6 reseptor blocker
masih dalam tahap pengujian unuk pengobatan varian Omicron ini.
![]() |
Sumber: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5831897/ngeri-begini-penampakan-mutasi-varian-omicron-vs-delta |
Saat ini, Indonesia sendiri melarang WNA dari 11 negara (Angola, Zmbia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho) kecuali untuk delegasi KTT G20 di Bali dan Jakarta. Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), berlaku mulai tanggal 29 November 2021 hingga waktu yang tidak ditentukan. Ini merupakan salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh negara agar kasus Covid-19 tidak kembali naik atau terhindar dari varian Omicron.
Namun, sebagai warga negara kita
juga wajib menjaga protokol kesehatan dengan tetap menjalankan pesan ibu yaitu
memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak,
menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Ingat kita belum
sepenuhnya lepas dari virus ini. Selalu patuhi protokol kesehatan dan mari kita
gaungkan protokol kesehatan ini kembali di masyarakat yang mulai terlena saat
ini.
#USMRSIAP!
Sumber: